PONTIANAK – Aktivitas penyeberangan feri di lintasan Bardanadi–Siantan untuk sementara dihentikan menyusul kerusakan berat pada fasilitas dermaga yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari DPR RI melalui Komisi V yang turun langsung meninjau lokasi.

Anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, menyebut kondisi dermaga sudah tidak layak operasional. Peninjauan dilakukan bersama Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, serta perwakilan dari Kementerian Perhubungan.

“Secara fisik, kerusakan dermaga cukup parah dan berisiko tinggi bagi keselamatan, sehingga memang harus segera ditangani,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Menurut Yuliansyah, pembahasan terkait penanganan telah dilakukan, termasuk kemungkinan dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui APBN. Ia berharap keputusan terkait perbaikan bisa segera terealisasi dalam waktu dekat.

“Kami di DPR akan mendorong agar kebutuhan anggaran bisa diakomodasi oleh pemerintah pusat, sehingga perbaikan tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan operator penyeberangan untuk memastikan solusi jangka pendek dan panjang dapat berjalan beriringan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pemberian subsidi agar operasional penyeberangan dapat kembali berjalan dengan aman.

Untuk jangka panjang, pemerintah masih menunggu penyusunan Detail Engineering Design (DED) guna menentukan kebutuhan anggaran secara lebih akurat.

Di sisi lain, peluang pendanaan alternatif melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga terbuka. Yuliansyah menilai kolaborasi dengan sektor swasta dapat menjadi solusi tambahan di tengah keterbatasan anggaran pemerintah.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa kerusakan dermaga sebenarnya telah terjadi sejak awal Ramadan dan terus memburuk hingga akhirnya tidak dapat lagi digunakan.

“Kondisinya sudah sangat membahayakan, terutama untuk kendaraan bertonase besar seperti truk,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak telah lebih dahulu mengajukan permohonan penanganan kepada Kementerian Perhubungan. Namun, karena besarnya biaya perbaikan, pihak operator tidak mampu melakukan perbaikan secara mandiri.

Penghentian operasional feri pun menjadi langkah yang tidak terhindarkan demi mencegah potensi kecelakaan. Dampaknya, arus lalu lintas kini terpusat di jalur jembatan sehingga memicu kemacetan.

“Memang ada keluhan dari masyarakat karena harus memutar dan menyebabkan kepadatan lalu lintas,” katanya.

Dari estimasi awal, kebutuhan anggaran perbaikan dermaga diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar, mengingat kerusakan konstruksi yang cukup berat serta faktor beban dan arus sungai.

Edi menegaskan, keterbatasan APBD menjadi kendala utama, terlebih kewenangan pengelolaan fasilitas penyeberangan berada di pemerintah pusat.

“Karena itu, kami berharap dukungan dari APBN melalui Kementerian Perhubungan agar perbaikan bisa segera dilakukan,” pungkasnya.(Ara)