PONTIANAK – Tim Resmob Polda Kalimantan Barat berhasil meringkus seorang pria bernama Andi Saputra, terduga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri rekaman CCTV dan melakukan pengejaran selama dua hari.
Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di Jl. Selat Panjang, Mega Timur.
“Tim segera bergerak setelah menerima informasi adanya pencurian motor. Kami mengumpulkan bukti termasuk rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang tinggal di Gang Amal,” ujar Ipda Tri Satrio.
Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan Polsek Pontianak Timur untuk melakukan pengejaran. Pada Kamis malam, 13 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan menemukan pelaku berada di rumahnya dan langsung melakukan penangkapan.
“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya tanpa perlawanan,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita satu unit Yamaha Vega yang diduga kuat merupakan motor hasil curian. Kasus kini ditangani lebih lanjut untuk proses hukum berikutnya.
