KUBU RAYA – Setelah sempat diwarnai kesalahpahaman, pembangunan Gereja Santo Petrus dan Santo Paulus di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, akhirnya resmi dimulai dengan prosesi peletakan batu pertama yang dihadiri Bupati Kubu Raya Sujiwo, tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forkopimda, pemerintah desa, serta masyarakat.
Bupati Sujiwo mengatakan dinamika yang terjadi sebelumnya hanyalah persoalan miskomunikasi yang kini telah diselesaikan melalui dialog bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan panitia pembangunan gereja.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan peletakan batu pertama. Terima kasih kepada Pemerintah Desa Kapur dan seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan sehingga pembangunan gereja ini dapat dimulai,” ujar Sujiwo saat di lokasi pembangunan gereja Desa Kapur, Kamis (6/8/2026).
Usai prosesi peletakan batu pertama, Sujiwo bersama jajaran langsung meninjau rencana pembangunan akses jalan menuju gereja. Menurutnya, jalan tersebut tidak hanya akan mendukung kelancaran pembangunan rumah ibadah, tetapi juga membuka kawasan baru yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan membangun akses jalan tersebut secara bertahap. Dalam waktu dekat, pemerintah akan menyiapkan proses pembebasan lahan, sementara anggarannya akan diupayakan masuk dalam perubahan APBD sebelum dilanjutkan pelaksanaan pembangunan pada tahun depan.
“Jalan ini bukan hanya untuk gereja, tetapi untuk kepentingan masyarakat luas. Nantinya akan menjadi akses baru yang membuka kawasan dan meningkatkan konektivitas wilayah,” kata Sujiwo.
Selama proses pembangunan gereja berlangsung, Sujiwo juga memastikan pemerintah akan membantu menangani apabila terjadi kerusakan pada jalan kompleks yang digunakan sebagai jalur keluar masuk kendaraan pengangkut material.
Ia berharap pembangunan Gereja Santo Petrus dan Santo Paulus dapat berjalan lancar serta menjadi simbol terjaganya kerukunan umat beragama dan semangat gotong royong masyarakat di Kabupaten Kubu Raya.(Ara)

