SANGGAU – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Dicky menemukan puluhan kendaraan besar dan alat berat yang di miliki PT. Kalimantan Alumina Nusantara (KAN) dan PT. Westerfield Alumina Indonesia (WAI) di Kecamatan Toba tidak memiliki plat daerah, bahkan ada yang masih berplat Jakarta.

“Beberapa waktu lalu kami Komisi II DPRD berkunjung kesana dan melihat sendiri ada banyak kendaraan ban 12 mereka termasuk alat berat tidak memiliki plat,” kata Dicky kepada wartawan, Rabu 19 Agustus 2026.

Dicky mempertanyakan kontribusi dua perusahaan besar itu untuk Kabupaten Sanggau.

“Ada dua PMA yang masuh di Toba. PT. WAI 100 persen dari orang asing, dan PT. KAN 20 persen milik orang Indonesia, sisanya 80 persen milik orang asing. Pertanyaan kami, apa kontribusi mereka untuk meningkatkan fiskal Kabupaten Sanggau?,” ujarnya.

“Harusnya, karena beroperasi lebih dari enam bulan, mereka harus mengalihkan platnya ke plat D. Kita bisa dapat pajak dari situ setiap unit kendaraannya. Misal, pajak kendaraannya Rp15 juta, artinya 60 persen masuk ke daerah kita. Ini salahsatu cara mendapatkan PAD,” sambungnya.

Dicky mengungkapkan pernah menanyakan persoalan ini dengan pihak perusahaan, tapi jawaban mereka menurut Dicky sangat aneh.

“Mereka bilang tidak tahu data vendor, kan aneh, dan lucu jadinya kalau mereka tidak tahu bahwa vendornya punya kendaraan tanpa plat. Dan kami minta data-data lengkap kendaraan tanpa plat itu untuk kita serahkan ke Dispenda, nanti petugas kita yang bantu,” tegasnya.

Untuk memastikan keseriusan PT. WAI dan PT. KAN dalam menindaklanjuti aspirasi DPRD Sanggau yang meminta kedua perusahaan tersebut segera melengkapi plat Sanggau dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil managemen PT. WAI dan PT. KAN ke DPRD.

“Jadwalnya tanggal 28 Agustus ini kami akan mengundang PT. WAI dan PT. KAN, silakan nanti kawan-kawan ikut meliput sebagai bentuk keterbukaan informasi publik,” pungkasnya. (dra).