PONTIANAK – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Kalimantan Barat mengungkapkan saat ini ada 115 kebun sawit dan 51 lahan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) miliki titik panas atau hotspot. Bahkan,
ada 14 perusahaan PBPH yang areal konsesinya terbakar, di antaranya dimiliki grup besar.

Berdasarkan data dari WALHI, 14 perusahaan PBPH di antaranya:

1. PT Buana Megatama Jaya luas lahan yang terbakar 546 hektare, milik Sinar Mas/APP Group
2. PT Fajar Wana Lestari, luas lahan yang terbakar 98 hektare, milik Tang Kok Heng
(Individu)
3. PT Gambaru Selaras Alam, luas lahan yang terbakar 18 hektare, belum ditemukan pemiliknya
4. PT Hutan Ketapang Industri, luas lahan yang terbakar 629 hektare, milik PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO)
5. PT Indo Putra Bersama, luas lahan yang terbakar 13 hektare , belum ditemukan pemiliknya
6. PT Kalimantan Subur Permai, luas lahan yang terbakar 11 hektare, milik Sinar Mas/APP Group
7. PT Mayangkara Tanaman Industri, luas lahan yang terbakar 556 hektare, milik Alas Kusuma dan Sumitomo Forestry Group
8. PT Mayawana Persada, luas lahan yang terbakar 143 hektare, belum ditemukan pemiliknya
9. PT Muara Sungai Landak, luas lahan yang terbakar 16 hektare, milik Pemasok di Sinar Mas/APP Group
10. PT Suka Jaya Makmur, luas lahan yang terbakar 29 hektare, milik Alas Kusuma Group
11. PT Wana Hijau Pesaguan, luas lahan yang terbakar 106 hektare, milik Djarum Group
12. PT Wanakerta Ekalestari, luas lahan yang terbakar 86 hektare, milik Sinar Mas/APP Group
13. PT Mohairson Pawan Khatulistiwa, luas lahan yang terbakar 83 hektare, milik PT Inti Alam Raharja
14. PT Finnantara Intiga, luas lahan yang terbakar 19 hektare, milik Sinar Mas/APP Group.

Tak hanya itu, dari ke-14 perusahaan tersebut, empat di antaranya telah melakukan kebakaran berulang.

“Berdasarkan data pemantauan yang
dilakukan WALHI Kalbar paska kebakaran besar tahun 2015, temuan lapangan menunjukkan terdapat keberulangan kebakaran terhadap beberapa perusahaan, antara lain, PT. MayawanaPersada, PT. Finnantara Intiga. PT. Mohairson Pawan Khatulistiwa, PT. Buanna Megatama
Jaya,” ungkap Indra Syahnanda, Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI
Kalbarpada Rabu (2/9/2026).

Menurut WALHI, hingga hari ini perusahaan masih tetap beroperasi dan terus menjadi penyumbang asap,
bahkan pencabutan izin tidak pernah dilakukan. (UL)