KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, sudah mengeluarkan Surat Edaran pada 3 September 2026 yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pertalite Rp 15 ribu per liter untuk pengecer. Namun berdasarkan laporan warga, masih ada pengecer yang menjual seharga Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu per liter.
“Mengimbau kepada pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di
Kabupaten Kapuas Hulu untuk menjual BBM jenis pertalite dalam batas
wajar maksimal Rp. 15.000/liter,” tulis Surat Edaran Bupati Kapuas Hulu.
Di surat edaran itu juga memperingatkan akan menertiban pengecer yang masih menjual Pertalite di atas HET yang telah ditentukan.
“Apabila ditemukan pedagang eceran masih menjual BBM jenis Pertalite di
atas harga kewajaran, maka akan dilaksanakan penertiban,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Pertamina setiap harinya memasok total sekitar 108.000 liter per hari untuk semua SPBU yang ada di Kapuas Hulu.
“Rata-rata sekitar 108.000 liter per hari untuk Kapuas Hulu. Sementara jumlah yang didistribusikan ke setiap SPBU berbeda-beda,sesuai kuota dari BPH juga,” ungkap Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga, Widhi Tri Adhi Hidayat kepada TKP Pontianak pada Sabtu (5/9/2026). (UL)

