KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bergerak mempercepat proses pembebasan lahan untuk mendukung rencana pelebaran Jalan Ahmad Yani 2 atau Jalan Arteri Supadio, mulai dari Simpang Empat Polda Kalimantan Barat hingga kawasan Bandara Supadio.

Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan, rencana pelebaran jalan tersebut merupakan bagian dari program dan rencana Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

Rencana tersebut semakin menguat setelah kunjungan spesifik Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi V DPR RI ke wilayah tersebut. Menurut Sujiwo, dalam kunjungan itu Jalan Ahmad Yani 2 dipandang perlu menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur.

“Ini kan satu ruas jalan, dari Ahmad Yani 1 terus ke Ahmad Yani 2. Ahmad Yani 1 di Kota Pontianak sudah lebar dan sudah ada trotoarnya. Nah, ini kita lanjutkan ke Ahmad Yani 2,” ujar Sujiwo di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (16/9/2026).

Untuk tahap awal, pelebaran akan dilakukan pada segmen dari Simpang Empat Polda hingga Bundaran Gapura Raya Benteng Mangrove dengan panjang sekitar 1,1 kilometer di sisi kanan dan kiri jalan.

Sujiwo menyebut dokumen perencanaan untuk segmen tersebut telah rampung. Sementara desain hingga pelaksanaan pekerjaan akan ditangani oleh Balai Jalan Nasional dengan anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian PU.
Adapun tugas Pemerintah Kabupaten Kubu Raya adalah menuntaskan proses pembebasan lahan.

“Lebarnya sembilan meter. Dari sembilan meter itu, 3,5 meter untuk menambah satu lajur Jalan Ahmad Yani 2, sehingga nantinya menjadi tiga lajur. Sisanya untuk trotoar atau pedestrian,” jelasnya.

Sujiwo menegaskan Pemkab Kubu Raya harus bergerak cepat agar rencana pembangunan yang ditargetkan mulai direalisasikan tahun depan tidak terkendala persoalan pembebasan lahan.

Saat ini, pemerintah daerah telah memetakan sedikitnya 133 persil sertifikat yang terdampak rencana pelebaran jalan tersebut. Jumlah pemilik lahan diperkirakan sekitar 100 orang.

Pemkab Kubu Raya akan segera mengundang para pemilik lahan untuk mengikuti sosialisasi sekaligus memetakan respons masyarakat, termasuk proses ganti rugi dan kebutuhan lainnya.

“Kita akan bikin beberapa segmen. Untuk yang pertama ini dari Simpang Empat Polda sampai ke Bundaran Gapura Raya Benteng Mangrove. Makanya saya sudah memberikan arahan, segera diundang, kita sosialisasi sekaligus kita petakan mana yang mendukung, mana yang merespons, dan mana yang harus diganti rugi,” kata Sujiwo.

Ia menilai percepatan pembebasan lahan penting dilakukan agar pemerintah daerah dapat mengimbangi proses yang tengah berjalan di tingkat pemerintah pusat.

“Sayang kalau kita tidak mengimbangi derap langkah dari Kementerian PU, Balai Jalan Nasional, serta pimpinan dan anggota Komisi V. Makanya saya berikan tugas kepada Pak Sekda dan Asisten I untuk segera bergerak cepat,” tegasnya.

Sujiwo menargetkan proses pembebasan lahan dapat dituntaskan sehingga pembangunan pelebaran Jalan Ahmad Yani 2 dapat direalisasikan pada tahun depan.

“Target tahun depan itu bisa kita realisasi, dengan catatan pembebasan lahannya harus sudah tuntas,” pungkasnya.(Ara)