KUBU RAYA – Tim Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya mengamankan tiga terduga pelaku pencurian meteran air milik PDAM Tirta Raya.
Ketiganya berinisial RA (23), FY (34), dan NY (25), yang diduga terlibat dalam pencurian meteran air di sejumlah wilayah Kubu Raya pada 2–14 September 2026.
Kasus ini terungkap setelah PDAM Tirta Raya melaporkan kehilangan 37 unit meteran dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp13 juta.
Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga mengakui pencurian 19 meteran di beberapa lokasi, termasuk Hanura, Parit Tengkorak, Flamboyan, Bumi Raya, dan Nurul Huda. Perbedaan jumlah meteran yang dilaporkan hilang masih didalami penyidik.
Polisi turut menyita sepeda motor Honda PCX, pelat nomor yang diduga palsu, pakaian, sandal, dan satu unit meteran PDAM sebagai barang bukti.
Ketiga terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Kubu Raya. Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian dan keterlibatan pelaku lainnya.(Ara)

