PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mendorong perubahan pola pikir dan cara masyarakat dalam mengelola hutan serta lahan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya tersebut dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya ketika kebakaran telah terjadi.
Ketua Tim Satgas Penyuluhan Mabes TNI Brigjen TNI Hari Mulyanto mengatakan, pencegahan karhutla harus dimulai melalui edukasi, perubahan perilaku, dan kesiapsiagaan masyarakat sebelum memasuki musim kemarau.
Hal itu disampaikannya dalam agenda Expose dan FGD Pencegahan dan Penanganan Karhutla secara Komprehensif, Holistik dan Integral yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (17/9/2026).
Hari menegaskan, pengelolaan lahan seharusnya tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.
“Jangan hanya profit oriented, tetapi kelestarian lingkungan harus diutamakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberhasilan pencegahan karhutla akan memberikan dampak positif terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari menjaga kualitas udara, memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, menjaga aktivitas ekonomi, hingga mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap.
“Kalau tidak terjadi karhutla, Pontianak terbebas dari kabut asap, anak-anak bisa sekolah, ekonomi berjalan baik, kesehatan masyarakat juga tidak terganggu. Ini semua menentukan masa depan yang lebih baik,” katanya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa langkah pencegahan harus menjadi prioritas dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi.
Dengan luas wilayah sekitar 118,2 kilometer persegi dan sekitar 30 persen wilayahnya merupakan lahan gambut, Kota Pontianak menghadapi potensi kerawanan kebakaran, terutama saat musim kemarau.
Edi menyebutkan sejumlah wilayah yang perlu mendapat perhatian, di antaranya Pontianak Tenggara, Pontianak Selatan, dan Pontianak Utara. Ia juga menilai kemarau panjang pada 2026 menjadi tantangan karena telah berlangsung sejak awal Juni.
“Pencegahan lebih penting daripada memadamkan, karena kalau sudah terjadi kebakaran kita membutuhkan waktu, tenaga, dan anggaran yang sangat besar,” ungkap Edi.
Menurut Edi, sebagian besar kebakaran lahan dipicu oleh aktivitas manusia. Beberapa di antaranya adalah pembakaran untuk membersihkan lahan, pembukaan lahan pertanian, pembangunan kawasan perumahan, hingga kelalaian dalam membakar sampah atau membuang puntung rokok.
Kebiasaan membakar lahan masih dipilih sebagian masyarakat karena dianggap praktis dalam proses pembersihan lahan dan pengurangan keasaman tanah. Namun, praktik tersebut berisiko memicu kebakaran yang lebih luas, khususnya pada kawasan gambut.
Api yang menjalar di bawah permukaan gambut juga dapat menyulitkan proses pemadaman dan meningkatkan potensi munculnya kembali titik api.
Sebagai langkah penanganan, Pemkot Pontianak telah membentuk Satgas Pencegahan Karhutla yang melibatkan BPBD, TNI, kepolisian, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kecamatan, kelurahan, serta unsur relawan.
Satgas tersebut menjalankan sejumlah upaya, mulai dari pemantauan kawasan rawan, sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan imbauan larangan membakar, hingga pengawasan menggunakan pengamatan langsung dan drone.
Edi menegaskan, pemantauan dilakukan untuk mendeteksi potensi kebakaran sedini mungkin. Apabila kebakaran terjadi, tim akan berupaya melakukan pemadaman dan pendinginan guna mencegah api kembali muncul.
“Kalau ada tanda-tanda potensi kebakaran, kita monitor. Kalau sampai terjadi kebakaran, kita padamkan secepat mungkin dan dilakukan pendinginan agar tidak muncul kembali,” tutupnya.(Ara)

