MEMPAWAH —Proyek Penggantian Jembatan Bundung senilai Rp14,5 miliar kini menyisakan sejumlah pertanyaan serius. Potongan spun pile, data boring, hingga perbedaan kedalaman pemancangan yang disebut berkisar 23 hingga 30 meter perlu dijelaskan secara terbuka dan berbasis dokumen teknis.
Sindiran “bimsalabim” pun mencuat di tengah pertanyaan publik yang belum terjawab. Namun, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan bantahan atau penjelasan normatif. Dokumen desain, catatan kalendering, laporan supervisi, serta penanganan material harus diuji dan dicocokkan dengan kondisi lapangan.
Proyek yang dikerjakan CV Hasea Karya dengan nilai kontrak Rp14.538.806.900 itu berada di bawah Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Kalimantan Barat.
BPJN Kalbar jangan tinggal diam. Konsultan supervisi dan pelaksana proyek perlu menjelaskan dasar teknis pemancangan serta ke mana potongan spun pile ditangani. Kejati dan Polda Kalbar juga didorong menelaah bukti awal apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang masuk dalam kewenangannya.
Perbedaan kedalaman pemancangan tidak otomatis membuktikan pelanggaran. Namun, tanpa dokumen yang dapat diverifikasi, pertanyaan publik akan terus menggantung.
Uang negara bukan uang tanpa tuan. Jika pekerjaan sudah sesuai spesifikasi, buktikan dengan data. Jika ditemukan ketidaksesuaian, jelaskan dan tindak lanjuti sesuai aturan. Proyek miliaran rupiah tidak boleh hanya menyisakan tanda tanya. (Tim)

