PONTIANAK –Razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pontianak kembali membuka persoalan serius terkait penyalahgunaan narkotika. Dalam operasi Jumat malam (16/10/2026), lima pengunjung dinyatakan positif berdasarkan tes urine. Ironisnya, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi.
Razia yang melibatkan Polda Kalimantan Barat, BNN Kalbar, dan Polresta Pontianak itu menyasar tiga tempat hiburan malam, yakni Rain, Hexagon, dan NHZ.
Dari hasil pemeriksaan, lima pengunjung yang terdiri dari dua pria dan tiga wanita dinyatakan positif. Salah satunya disebut merupakan pasangan suami istri. Kelimanya kemudian dibawa ke Polresta Pontianak untuk menjalani proses lebih lanjut.
Temuan ini menjadi peringatan keras bahwa persoalan narkoba di lingkungan hiburan malam tidak bisa dianggap sepele. Ketika sejumlah pengunjung dinyatakan positif, pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan komitmen menciptakan lingkungan hiburan yang bebas narkoba patut dikedepankan.
Namun, hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan bahwa narkotika dikonsumsi di dalam lokasi hiburan tersebut. Terlebih, dalam razia kali ini petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Karena itu, penelusuran lebih lanjut tetap diperlukan agar penanganan berjalan berdasarkan bukti dan fakta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Prasetiyo Adhi Wibowo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri dalam upaya memulihkan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Operasi itu mengusung semangat “Pulihkan Pengguna, Lumpuhkan Bandar.” Kelima orang yang dinyatakan positif akan menjalani proses pemeriksaan sebelum penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.
Kini, pengawasan tidak boleh berhenti pada razia sesaat. Aparat perlu menelusuri fakta di balik hasil pemeriksaan, sementara pengelola tempat hiburan malam dituntut menunjukkan komitmen nyata dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan usahanya.
Publik juga berhak mengetahui apakah operasi lanjutan akan dilakukan secara konsisten atau hanya menjadi kegiatan seremonial yang ramai sesaat, kemudian tenggelam tanpa perubahan berarti.
Perang terhadap narkoba tidak cukup dengan mendapati orang yang positif. Bandar harus diburu, jaringan peredaran harus diungkap, dan pengawasan harus diperkuat. Sebab, tanpa langkah berkelanjutan dan penegakan hukum yang terukur, slogan pemberantasan narkoba hanya akan menjadi keras di ucapan, tetapi belum tentu terasa hasilnya di lapangan. (Tim)

