PONTIANAK_Jajaran Reserse Kriminal Polresta Pontianak mengamankan 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor dari berbagai wilayah Kota Pontianak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo mengungkapkan dari jumlah 7 kasus pencurian sepeda motor, pihaknya mengamankan 12 orang, yang terdiri dari 11 pria dan 1 wanita. Kamis (2/11/23).
Berdasarkan pengembangan 8 kasus tersebut, Satuan Reserse Kriminal Kota Pontianak berhasil mendapatkan kembali barang bukti 6 unit sepeda motor dan 1 unit masih dalam pencarian.
Kompol Tri menyebutkan, modus operandi dari para pelaku paling banyak dengan cara merusak paksa anak kunci dari sepeda motor, lalu ada diantaranya juga yang memanfaatkan keteledoran warga yang lupa mencabut kunci sepeda motornya.
“Modus operandi, dari berbagai macam kasus adalah paling banyak merusak anak kunci dari 7, ada 5 motornya di rusak kuncinya, 2 motor kuncinya tertinggal atau menempel di sepeda motor,” Jelas Kompol Tri.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, Kompol Tri mengungkapkan hasil dari pelaku pencurian digunakan pada pelaku untuk konsumsi narkoba hingga bermain judi slot.
“Motif para pelaku mulai dari ekonomi, ada yang untuk membeli sabu, dan berjudi slot,” tutupnya.(ibm).