PONTIANAK – Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan depan Hotel Maestro, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (20/8/2026). Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar, sejumlah warga terlihat memberikan pertolongan kepada korban. Warga juga tampak mengamankan sebuah perangkat yang disebut-sebut sebagai POD getar dari sekitar pengendara yang terlibat kecelakaan.

Beredar pula klaim di media sosial bahwa perangkat tersebut berkaitan dengan cairan yang disebut mengandung sejumlah zat seperti etomidate, cannabinoid sintetis, ketamin, maupun MDMA. Namun, klaim mengenai kandungan zat tersebut belum dapat dipastikan dan belum dinyatakan secara resmi oleh kepolisian.

Informasi di media sosial juga menyebut pengemudi mobil merupakan seorang pengusaha kratom sekaligus kader aktif salah satu partai politik di Kalimantan Barat. Namun, identitas, latar belakang tersebut, serta dugaan pengemudi berada di bawah pengaruh narkotika atau zat tertentu belum dapat dipastikan secara resmi.

Berdasarkan keterangan Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/8/2026), kecelakaan melibatkan mobil Toyota dengan nomor polisi KB 1450 OT yang dikemudikan Eddo Susanto dan sepeda motor Honda KB 5318 XC yang dikendarai Budi Hartono, dengan penumpang bernama Sellyn.

Menurut laporan kepolisian, kedua kendaraan sama-sama datang dari arah Jalan Ahmad Yani. Mobil Toyota bergerak menuju Jalan Sutan Syahrir, sedangkan sepeda motor melaju ke arah Rumah Sakit Mitra Medika.

Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai Budi berjalan pelan dan hendak berbelok ke kanan menuju rumah sakit. Pada saat bersamaan, mobil Toyota melaju lurus dari arah yang sama.

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, jarak kedua kendaraan sudah cukup dekat sehingga mobil Toyota kemudian menabrak bagian belakang sepeda motor. Benturan menyebabkan Budi dan Sellyn terjatuh.

Akibat kejadian tersebut, Budi mengalami luka pada bagian kepala. Sementara Sellyn mengalami luka lecet pada kaki dan tangan. Pengemudi mobil Toyota tidak mengalami luka.

Polisi mencatat terdapat dua korban luka ringan, dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp2 juta. Tidak ada korban meninggal dunia maupun korban mengalami luka berat.

Dari pemeriksaan administrasi, pengemudi mobil Toyota diketahui memiliki KTP, SIM, dan STNK. Sementara pengendara sepeda motor memiliki KTP dan STNK, tetapi tidak memiliki SIM.

Kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan beraspal dengan lebar sekitar 10 meter. Jalan dalam kondisi lurus, pencahayaan terang, cuaca cerah, serta arus lalu lintas ramai.

Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menduga kecelakaan terjadi akibat faktor manusia, yakni pengemudi mobil Toyota kurang memperhatikan sepeda motor yang berada di depannya dalam satu arah sehingga terjadi tabrakan dari belakang.

Petugas telah menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, mendata pihak-pihak yang terlibat, mengecek kondisi korban di Rumah Sakit Mitra Medika, serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.

Sementara itu, terkait benda yang disebut sebagai POD getar dan menjadi sorotan setelah videonya viral, polisi memastikan perkara tersebut masih dalam pendalaman.

“Untuk pod yang diviralkan dalam laka lantas itu masih didalami oleh Satres Narkoba Polres bersama Ditres Narkoba Polda,” demikian keterangan yang diterima wartawan.

Dengan demikian, dugaan penggunaan zat narkotika maupun kandungan benda yang disebut POD tersebut belum dapat disimpulkan sebagai penyebab kecelakaan sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang. (Tim)