Berulangkali lolos, Penyelundup Narkoba Lewat Bandara Akhirnya ketangkap

Pemusnahan barang bukti sabu dan pil ekstasi di kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar

TKPPONTIANAK – Ditresnarkoba Polda Kalbar meringkus pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi berinisial A alias B di bandara Internasional Supadio Pontianak.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Kalbar bekerjasama dengan Aviation Security (Avsec) bandara, mengamankan pelaku dengan barang bukti 1 kilogram narkoba jenis sabu dan 148 butir pil ekstasi.

Baca juga : Lagi, 8 Sepmot Berknalpot brong di Razia

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diperoleh dari hasil penyidikan pihak Ditresnarkoba Polda Kalbar dan kemudian dilakukan penangkapan pada tanggal 9 Desember 2023. Kata Kompol Barmawis, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar Pada Kamis (21/12/2023) siang.

“kami langsung mengamankan seseorang berinisial A alias B yang diduga pelaku, dan kami menemukan 2 kantong plastik tranparan dan 3 klip plastik tranparan yang diduga berisi narkoba jenis sabu dan ekstasi,” ujarnya.

Baca juga : Aplikasi karya anak Muda Pontianak, Buang Sampah dapat Uang

Dikatakanya lagi, setelah di identifikasi, dua kantong plastik tersebut merupakan narkoba jenis Sabu yang masing-masing setengah kilo dan tiga klip transparan merupakan narkoba jenis Extasi sebanyak 148 butir.

“Pelaku ini sebelumnya telah berulangkali lolos dalam membawa narkoba melalui Bandara Internasional Supadio ini, bahkan dari hasil pengembangan tersangka pembawa narkoba ini juga masuk dalam lingkaran sindikat antar provinsi, jelasnya. (Ibm)

Berita yang anda simpan: