TKPPONTIANAK – Sedikitnya 20 sepeda motor (Sepmot) berknalpot brong ditindak pada hari ketiga. Hal ini dikatakan Kapolsek Sekayam, AKP Muda Rezeki Pardosi saat dikonfirmasi pada Jumat (22/12/2023) malam. Kegiatan ini dalam lanjutan penertiban dan penindakan sepmot berknalpot brong di wilayah Kecamatan Sekayam.
Baca juga : Kejari Pontianak kembalikan Uang Korban Tiket Konser So7
“ini hari ketiga dilaksanakan kegiatan pelaksanaan razia cipta kondisi knalpot brong dalam rangka menyambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Sekayam,” ujarnya .
Lokasi yang menjadi lokus pelaksanaan kegiatan yakni secara mobiling di kawasan Balai Karangan I hingga IV serta beberapa kawasan disekitarnya.
“Hasil dari pelaksanaan razia cipkon knalpot brong hari ketiga ini didapatkan 20 sepeda motor berknalpot brong. Knalpot-knalpot itu langsung dimusnahkan oleh pemilik kendaraan,” ungkapnya.
Baca juga : Jelang Nataru, Satgas Pamtas Tutup Jalur Tikus Perbatasan RI
Menurut Pardosi, tujuan kegiatan ini guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat terutama atas keluhan kebisingan akibat suara yang ditimbulkan oleh knalpot brong. Melalui penertiban dan penindakan tersebut momen Natal dan tahun baru dapat dinikmati dengan rasa nyaman tanpa kebisingan.
“Kami memang kerap menerima keluhan masyarakat karena suara bising yang ditimbulkan knalpot brong. Mudah-mudahan melalui penertiban situasi bisa kembali kondusif,” harapnya. (Soe)