Kasus Rizky Kabah, Polda Kalbar Sudah Meminta Keterangan Sejumlah Ahli

Pontianak – Kasus penghinaan profesi guru yang melibatkan akun Tik Tok Rizky Kabah saat ini masih berproses di Direskrimsus Polda Kalbar.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno ketika dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025) menyatakan Ditreskrimsus Polda Kalbar saat ini telah mengundang beberapa ahli untuk mengumpulkan keterangan apakah ada unsur pidana atau tidak.

“Karna ditreskrimsus kemarin sudah mengundang beberapa ahli, ada tiga ahli yang sudah diundang, untuk sementara ini masih mengumpulkan keterangan dari ahli yang lain terkait dengan terpenuhnya unsur pidana atau tidak,” kata Bayu.

Kombes Pol Bayu Suseno meminta masyarakat menpercayakan kasus ini ke pihak kepolisian. Kepolisian akan memberikan informasi selanjutnya terkait perkembangan kasus yang sempat viral tersebut.

“Nanti selanjutnya akan kami infokan karna kami sendiri juga belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari kasus ini,” tambahnya. (Tr)

Berita yang anda simpan: