KUBU RAYA — Bupati Kubu Raya Sujiwo mendorong agar bekas bangunan Puskesmas Sungai Rengas yang sudah tidak digunakan dapat difungsikan kembali menjadi pasar rakyat. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya mengoptimalkan aset pemerintah agar kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sujiwo mengatakan, bangunan tersebut saat ini tidak lagi digunakan karena pelayanan kesehatan telah berpindah ke puskesmas baru. Ia menilai aset pemerintah yang sudah tidak terpakai tidak seharusnya dibiarkan terbengkalai hingga mengalami kerusakan.

“Di era saya ini semua aset-aset yang mangkrak harus berfungsi, harus bermanfaat untuk rakyat dan negara,” tegas Sujiwo saat di Sungai Rengas, Jumat (25/9/2026).

Ia meminta agar status aset bekas puskesmas tersebut segera diproses dan dialihkan dari aset bidang kesehatan kepada aset yang dapat dikelola perangkat daerah terkait, sehingga pemanfaatannya bisa segera dilakukan sesuai aturan.

Menurut Sujiwo, nantinya pengelolaan aset tersebut dapat melibatkan pemerintah desa maupun organisasi kemasyarakatan melalui pola kerja sama yang terlebih dahulu dikaji agar tetap sesuai dengan ketentuan.

Rencana pemanfaatan bekas Puskesmas Sungai Rengas sebagai pasar rakyat juga menjadi solusi untuk menata aktivitas pedagang di kawasan tersebut. Dengan adanya lokasi khusus, para pedagang kaki lima diharapkan dapat direlokasi sehingga aktivitas perdagangan tidak lagi mengganggu badan jalan.

“Harapan rakyat di sini menginginkan punya pasar desa. Untuk mengakomodasi dan memberikan solusi, bisa kita lokalisir di sini. Sehingga jalan rayanya bersih, tidak ada kaki lima, tidak ada pedagang-pedagang liar,” jelasnya.

Sujiwo menyebut, jika memungkinkan, lokasi tersebut dapat menampung sekitar 50 hingga 100 lapak bagi para pedagang.

Ia kembali menegaskan kepada perangkat terkait agar segera melakukan proses administrasi dan kajian pemanfaatan aset-aset pemerintah yang selama ini terbengkalai namun masih memiliki potensi untuk digunakan bagi kepentingan masyarakat.

“Kalau aset itu masih berpotensi digunakan untuk kepentingan rakyat, saya pikir tidak masalah. Saya minta segera diproses,” pungkasnya.(Ara)