PONTIANAK – Pemuda di Pontianak berusia 29 tahun ditangkap polisi setelah viral video CCTV yang merekam perbuatan pelaku pada Minggu (25/10/2026) di Jalan Parit Haji Husein I.
Tak hanya sekali, ternyata pelaku sebelumnya juga melakukan perbuatan yang sama pada September di Jalan Sekadau, Kompleks Untan.
Pelaku yang masih berstatus mahasiswa ini akhirnya ditangkap pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Parit Haji Husein II. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah ditahan di Mapolresta Pontianak.

