PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kembali mendorong percepatan pemekaran Kapuas Raya saat menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Di hadapan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dan jajaran anggota Komisi II DPR RI, Norsan menegaskan bahwa pemekaran Kapuas Raya merupakan kebutuhan yang mendesak untuk menjawab tantangan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di wilayah Kalimantan Barat.

Menurutnya, luas wilayah Kalimantan Barat menjadi salah satu faktor utama yang mendorong perlunya pembentukan daerah otonom baru. Dengan rentang kendali pemerintahan yang begitu luas, pelayanan kepada masyarakat dinilai belum dapat berjalan secara optimal.

“Dalam situasi saat ini, yang paling urgen bagi Kalimantan Barat adalah pemekaran wilayah. Kalimantan Barat memiliki wilayah yang sangat luas, sementara kebutuhan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” kata Norsan, Kamis (25/6/2026).

Ia menjelaskan, aspirasi pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah lama diperjuangkan masyarakat dan pemerintah daerah. Bahkan usulan tersebut telah diajukan sejak tahun 2007 sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di kawasan timur Kalimantan Barat.

Norsan menegaskan bahwa dorongan pemekaran bukan didasari kepentingan politik maupun perluasan wilayah administrasi semata, melainkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, semakin dekat pusat pemerintahan dengan masyarakat, maka proses pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya akan lebih efektif dan merata.

Ia juga menyampaikan bahwa berbagai persyaratan pembentukan Kapuas Raya telah dipersiapkan, mulai dari kajian akademik, dukungan daerah calon cakupan wilayah, hingga kesiapan infrastruktur pemerintahan.

“Pada umumnya seorang gubernur mungkin tidak menginginkan adanya pemekaran karena mempertahankan wilayah yang lebih luas. Namun saya melihatnya dari sisi pelayanan. Saya merasakan langsung tantangan memimpin daerah yang sangat luas dengan keterbatasan kemampuan fiskal yang dimiliki,” ujarnya.

Karena itu, Norsan berharap pemerintah pusat dan DPR RI dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi pemekaran Kapuas Raya yang telah lama dinantikan masyarakat.

Ia menilai pembentukan Provinsi Kapuas Raya akan menjadi solusi strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih besar di kawasan timur Kalimantan Barat.

Melalui forum bersama Komisi II DPR RI tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan terwujudnya Provinsi Kapuas Raya demi menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Ara)