PONTIANAK — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat diyakini tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak baru ekonomi kerakyatan hingga ke tingkat desa. Perputaran dana program yang mencapai Rp16,8 miliar per hari disebut mampu membuka peluang besar bagi petani, nelayan, peternak, koperasi hingga pelaku UMKM lokal.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan Pemerintah Provinsi Kalbar berkomitmen mendukung penuh keberhasilan Program MBG melalui penguatan rantai pasok pangan lokal yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi.

Menurut Norsan, program yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto tersebut menjadi langkah strategis dalam menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 melalui pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak sekolah, balita, ibu hamil dan ibu menyusui.

“Program MBG ini sangat baik karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan dampak ekonomi yang besar. Kita ingin masyarakat desa bukan hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga bagian dari rantai pasok program ini,” ujarnya saat di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (12/5/2026).

Ia menekankan seluruh kebutuhan pangan MBG di Kalimantan Barat seharusnya dipenuhi dari hasil produksi lokal. Karena itu, BUMDes dan koperasi didorong menjadi ujung tombak penyedia kebutuhan pangan bagi unit pelayanan MBG di seluruh daerah.

“Kita jangan bergantung dari luar daerah kalau petani dan pelaku usaha kita mampu menyuplai. Ini momentum memperkuat ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, Program MBG di Kalimantan Barat saat ini telah menjangkau sekitar 997 ribu penerima manfaat yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Dari total perputaran anggaran harian, sekitar Rp9,37 miliar dialokasikan untuk menyerap komoditas pangan lokal seperti beras, ikan, telur, sayuran hingga susu.

Selain penguatan rantai pasok, rapat koordinasi tersebut juga membahas pentingnya sistem rantai pendingin (cold chain) guna menjaga kualitas dan keamanan pangan sebelum dikonsumsi penerima manfaat.