KUBU RAYA – Bupati Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo menegaskan pemerintah daerah akan menghentikan seluruh aktivitas penebangan mangrove dan pembakaran arang bakau di Desa Batu Ampar.

Sujiwo mengatakan, langkah penghentian pembakaran arang dilakukan demi menyelamatkan ekosistem mangrove sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Namun di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan solusi konkret agar masyarakat tetap memiliki mata pencaharian.

“Pertama tadi, mangrove wajib kita selamatkan, pelestarian alam harus kita wujudkan. Kemarin memang ada diskresi yang kita keluarkan bersama beberapa instansi karena menyangkut perut masyarakat. Saat itu kita memang belum bisa hadir memberikan solusi,” ujarnya di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (13/5/2026).

Kini, menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menyiapkan tujuh solusi jangka pendek untuk masyarakat Desa Batu Ampar yang terdampak penutupan tungku arang.

Salah satu solusi yang disiapkan yakni penyerapan tenaga kerja melalui delapan perusahaan yang telah diundang pemerintah daerah. Perusahaan-perusahaan tersebut diminta memprioritaskan warga Batu Ampar saat melakukan perekrutan tenaga kerja.

“Kita sudah undang delapan perusahaan, mereka wajib mengutamakan warga Desa Batu Ampar khususnya yang terdampak,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga akan mengembangkan sektor hortikultura melalui kajian Dinas Pertanian. Bersama NGO Sampan, rehabilitasi mangrove juga akan dilakukan melalui kelompok perhutanan sosial dengan upah sekitar Rp150 ribu per hari per orang.

Program lainnya datang dari PT BSM melalui penanaman kelapa genjah yang juga melibatkan kelompok usaha masyarakat. Pemerintah turut menyiapkan pemetaan UMKM, bantuan sembako jangka pendek, hingga pengawalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk wilayah 3T di Batu Ampar.

Dengan berbagai solusi tersebut, Sujiwo memastikan tidak ada lagi aktivitas pembakaran arang maupun penebangan mangrove di kawasan tersebut. Surat diskresi yang sebelumnya sempat diterbitkan pun resmi dinyatakan tidak berlaku.

“Kalau masih ada yang menggunakan surat diskresi kemarin, kami minta aparat penegak hukum melakukan pendekatan hukum. Karena niat baik pemerintah ternyata disalahgunakan oleh beberapa oknum,” katanya.

Sujiwo juga mengaku akan membuat laporan polisi terkait adanya pihak yang mencatut namanya dalam polemik tersebut sehingga mencoreng nama baik dirinya.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tidak pernah menutup mata terhadap kondisi masyarakat Batu Ampar. Bahkan sebelumnya dirinya mengaku pernah “pasang badan” demi memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk saat memperjuangkan keberadaan PT FSL yang kini disebut mampu memberi kontribusi ekonomi kepada sekitar 2.300 kepala keluarga.

“Setiap bulan ada lebih dari Rp4 miliar yang berputar untuk masyarakat. Itu perjuangan yang tidak mudah,” ujarnya.

Sujiwo memastikan pada 19 Mei mendatang dirinya bersama jajaran pemerintah daerah akan turun langsung ke Batu Ampar untuk bertemu masyarakat sekaligus menyampaikan tujuh solusi yang telah disiapkan.

“Bukan lagi menawarkan, tapi memberikan solusi. Kemudian jangka menengahnya masing-masing OPD akan bergerak sesuai tugasnya dan kita tindak lanjuti dengan anggaran,” tutupnya.(Ara)