Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Terentang

 

KUBU RAYA – Pelarian SI (33), pria asal Dusun Kuala Jaya, Kecamatan Terentang, berakhir sudah. Selasa siang (8/7/2025), tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Terentang dan Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya menciduk pelaku di rumahnya sendiri, tanpa perlawanan.

Penangkapan SI bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam milik seorang warga, yang saat itu sedang diperbaiki di sebuah bengkel setempat. Kejadian itu berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025.

“Korban datang ke bengkel untuk mengambil motornya, namun motor sudah tidak ada. Setelah dicek lewat rekaman CCTV, ternyata terlihat jelas aksi pencurian yang dilakukan pelaku,” ujar Aiptu Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Kamis (10/7/2025).

Pemilik bengkel dan korban tak menunggu lama. Mereka langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Berbekal rekaman video dan ciri-ciri pelaku, tim Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

Informasi akurat pun diperoleh. SI diketahui pulang ke rumahnya di Dusun Kuala Jaya. Tim segera melakukan penyergapan pada pukul 12.00 WIB. Benar saja, pelaku sedang berada di dalam rumah. Ia langsung diamankan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor curian dengan nomor polisi KB 2429 HQ. Saat diinterogasi di lokasi, SI mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian.

“Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Terentang. Kami juga mendalami kemungkinan keterlibatan SI dalam kasus-kasus pencurian lain di wilayah Kubu Raya,” kata Ade.

Akibat perbuatannya, SI terancam hukuman pidana berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Korban diketahui mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.

“Kasus ini jadi perhatian kami karena menyangkut keamanan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan dan akan mengusut lebih lanjut jika ada keterlibatan pelaku dalam aksi lainnya,” tutupnya. (Ara)

Berita yang anda simpan: