KALBAR  

Polresta Pontianak Amankan 14 Massa Aksi Anarkis di DPRD Kalbar

PONTIANAK – Polresta Pontianak bersama gabungan Unit Jatanras mengamankan 14 orang massa aksi yang diduga melakukan tindakan anarkis saat demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (27/8/2025). Aksi tersebut sempat memicu kericuhan dan mengakibatkan sejumlah fasilitas kantor DPRD rusak.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, mengungkapkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang dibawa para pelaku.

“Sebanyak 14 orang kita amankan karena melakukan pengerusakan dan tindakan chaos di Kantor DPRD Kalbar. Barang bukti berupa senjata tajam dan lain-lain juga telah diamankan,” jelasnya.

Kericuhan itu juga menyebabkan lima personel aparat keamanan mengalami luka-luka, terdiri dari satu anggota Polresta Pontianak, satu personel Brimob, dan tiga anggota Dit Samapta Polda Kalbar. Para korban telah mendapatkan perawatan medis.

Meski aksi sempat ricuh, aparat gabungan akhirnya berhasil membubarkan massa dan mengendalikan situasi.

“Untuk kegiatan pengamanan sampai saat ini sudah kondusif, masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” ujar Suyono.

Kapolresta mengimbau agar ke depan aksi unjuk rasa dilakukan secara damai dan tertib agar tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak.

“Kami berharap rekan-rekan mahasiswa maupun masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik. Jika terbukti melanggar hukum, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Berita yang anda simpan: