KUBU RAYA – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Jasa Konstruksi yang mengangkat tema “Penyelenggaraan E-Purchasing untuk Pekerjaan Konstruksi” di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kubu Raya. Acara ini berlangsung di Hotel Alimoer, Jalan Ahmad Yani II, Kecamatan Sungai Raya, Senin (15/9/2025).
Dalam sambutannya, Sukiryanto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, yang dinilai penting dalam rangka meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap sistem pengadaan elektronik, khususnya dalam pekerjaan konstruksi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak agar sistem e-purchasing berjalan optimal dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan.
“Kegiatan ini adalah bentuk pembelajaran bagi kita semua. Kita ingin memastikan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, khususnya di Kabupaten Kubu Raya. Saya pribadi tidak tahu nomor telepon Kepala PLT PUPR – ini saya tekankan sebagai bentuk prinsip menjaga jarak agar sistem berjalan sesuai aturan, bukan berdasarkan kedekatan,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan ini, sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sukiryanto juga mengingatkan bahwa kemudahan sistem digital tidak berarti tanpa risiko, mengingat banyaknya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah lain akibat lemahnya integritas dan pengawasan.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, penggunaan e-katalog kini menjadi satu-satunya jalur resmi dalam pengadaan, menandai era baru digitalisasi belanja pemerintah.
“Sistem e-purchasing adalah solusi revolusioner. Kita memotong rantai birokrasi, meminimalkan kontak langsung, dan menciptakan proses pengadaan yang lebih bersih. Ini bukan hanya pilihan, tapi kewajiban. Kita semua harus menguasai sistem ini, baik penyusun komitmen, penerima komitmen, maupun tim pengadaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya partisipasi pelaku lokal dalam sistem digital pengadaan. Menurutnya, jangan sampai pelaku usaha di Kubu Raya hanya menjadi penonton di daerah sendiri.
“Kalau orang luar bisa berjualan di e-katalog, kenapa kita tidak? Jangan sampai kita hanya jadi penonton. Saya minta setelah pelatihan ini, semua pelaku lokal mulai aktif dan strategi digitalisasi benar-benar dijalankan,” katanya.
Ia juga menyinggung kondisi geografis Kabupaten Kubu Raya yang luasnya 78 kali lipat lebih besar dari Kota Pontianak, namun dengan anggaran yang terbatas. Hal ini menurutnya menuntut efisiensi dan integritas tinggi dalam setiap proses pengadaan.
“Dengan anggaran terbatas, jangan sampai ada pemborosan atau korupsi. Kita harus bekerja bersih, sesuai arahan Presiden yang menegaskan bahwa korupsi dan mark-up harga harus dihapus,” tambahnya.