PONTIANAK – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Barat hingga kini belum ada yang memiliki sertifikat higienis. Hal ini diungkapkan oleh Plt. Disdikbud Kalbar, Faisal Alkadri berdasarkan hasil pembahasan evaluasi MBG bersama sejumlah instansi terkait beberapa waktu lalu.
“Memang sampai hari ini belum ada satu pun SPPG di Kalbar yang memiliki sertifikat itu. Tapi proses pengurusannya sedang berjalan, dan ini sudah menjadi perhatian utama,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, proses sertifikasi dilakukan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi yang kemudian telah menginstruksikan seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk mendukung percepatan proses tersebut.
“Proses ini cukup panjang karena ada tahapan uji dan lain sebagainya. Tapi karena ini prioritas, maka akan ada percepatan agar sertifikat higienis segera diterbitkan,” jelasnya.(Ara)