PONTIANAK – Seorang pria berinisial AP alias AJO (30) berhasil diamankan aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pontianak Timur.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Tanjung Raya I, Gang Stabil, Kecamatan Pontianak Timur. Hal ini disampaikan oleh Tri Satrio dalam keterangannya.

Menurutnya, penangkapan bermula dari informasi yang diterima tim terkait keberadaan pelaku curanmor di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur untuk memastikan keberadaan pelaku.

“Setelah dipastikan, tim langsung menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Saat didekati, benar bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini dicari,” ungkapnya, Rabu (1/4/2026).

Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil diamankan di tempat. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy berwarna merah hitam di lokasi yang sama.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.(Ara)