PONTIANAK – Warga negara asing (WNA) asal Johor, Malaysia, berinisial MO (66) kedapatan membawa 20 paket narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram. Sabu tersebut dikemas rapi dalam bungkus Teh China berwarna hijau untuk mengelabui petugas.

“Narkotika golongan I seberat 21,4 kilogram tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad saat melaksanakan ambush di jalur tidak resmi (jalur tikus) sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu (10/6/2026) malam,” ungkap Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi saat penyerahan barang bukti dan pelaku ke BNNP Kalbar pada Kamis (11/6/2026).

Dalam patroli senyap tersebut, personel Pos Kotis Gabma Entikong yang dipimpin Pasiops Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi berhasil mengamankan pelaku.

​”Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tpr menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para prajurit dan seluruh instansi terkait yang bertugas di lapangan. Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kedekatan TNI dan warga perbatasan dalam menjalin komunikasi sosial, sehingga sinergi informasi dapat terwujud dengan sangat baik,” tambahnya. (UL)