Lagi, TNI Gagalkan Penyelundupan 15 Kilo Sabu dari Malaysia

PONTIANAK_ Satgas Pamtas RI – Malaysia 16/Tumbak Kaputing kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15,170 kg, di Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Sabtu (28/10/23/malam.

Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulisnya, Minggu (29/10/23) pagi mengatakan patroli tim gabungan mendapati empat orang pria yang mencoba masuk wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi, saat diberhentikan satu orang melarikan diri kembali ke arah wilayah Malaysia, sementara tiga orang berhasil diamankan berikut barang bawaan.

“Saat diperiksa diketahui dua orang inisial MN (43) dan MR (53) merupakan warga Serawak Malaysia dan satu orang inisial W (41) Warga dari Paloh, Sambas. Dari barang bawaan yang diperiksa oleh Tim Patroli didapati/diduga terdapat Narkoba jenis Sabu seberat kurag lebih 15.75 Kilogram yang dibungkus dalam kemasan 15 kotak Teh Cina,” ungkap Kapendam.

Kapendam mengatakan, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Pos Gabma Temajuk untuk dilakukan pemeriksaan sementara oleh Satgas Yonarmed 16/TK.

“Kejadian ini sudah dilaporkan kepada pimpinan, sesuai dengan rencana pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak terkait untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Kolonel Ade Rizal.(ibm).

Berita yang anda simpan: