Terkait Tahanan Lolos Nyaleg, KPU Provinsi Tunggu Laporan KPU Ketapang

PONTIANAK_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menyatakan masih akan menunggu laporan dari KPU Ketapang terkait adanya calon legislatif dari salahsatu partai politik yang lolos dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pileg 2024.

Anggota KPU Provinsi Kalbar bidang hukum dan pengawasan, Heru mengatakan KPU provinsi masih akan menelaah terkait kejadian tersebut. KPU belum dapat memberikan kesimpulan untuk memutuskan nasib caleg tersebut apakah akan dianulir atau dicoret dari pemilihan.

“Kita belum bisa memutuskan, ada aturan tertentu sesuai aturan KPU yang menentukan batal atau tidaknya caleg tersebut,” ungkap Heru ditemui Rabu (15/11/23).

Heru menambahkan, KPU tidak merasa kecolongan adanya caleg yang lolos dalam DCT. Karena semua sudah dalam proses tahapan penyaringan berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh KPU RI.

“Kita akan melaporkan hal ini ke KPU RI, kalau laporan tersebut sudah diterima oleh pihak kita,” pungkas Heru.

Sebelumnya diberitakan bahwa, calon legislatif dari partai tertentu telah ditahan di Lapas Ketapang karena tersandung kasus minerba. (tim)

Berita yang anda simpan: