TKPPONTIANAK – Seorang pria asal Kelurahan Parit Mayor, Kota Pontianak, Kalimantan Barat diringkus jajaran Polsek Pontianak Timur, Minggu (7/1).
Pria berinisial MD (37) ini diciduk pihak kepolisian di kampung Beting saat asik bermain di Warung Internet (Warnet).
Penuturan Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetiyo, MD diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di salah satu bengkel cat mobil di Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur.
Baca juga : Punya masalah Saat Belanja, Konsumen bisa Lapor ke Disperindag dan Polisi
Kompol Tri Prasetiyo menjelaskan, saat itu korban bersama temannya sedang memarkirkan sepeda motornya di depan bengkel cat tersebut.
Namun, korban lupa jika kunci motornya masih menempel di sepeda motornya, alhasil kendaraan korban dilarikan oleh MD.
“Akibat aksi pencurian itu, korban melaporkan sudah mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta,” ungkap Kompol Tri Prasetiyo.
Baca juga : Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diringkus Polisi
Dari tangan MD, pihak keplisian mengamankan satu unit sepeda motor yang dicuri. Sementara MD sudah ditahan di Mapolsek Pontianak Timur.
Polisi juga menyangkakan MD dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (kie)