Polsek Sekayam Ringkus Bandar Sabu Saat Akan Transaksi

Tersangka beserta barang bukti enam paket sabu saat diamankan di Mapolsek Sekayam

TKPPONTIANAK – Seorang pengedar narkoba jenis sabu di bekuk Anggota Polsek Sekayam saat akan bertransaksi. Polisi ringkus pelaku  disebuah rumah, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau,Rabu (10/1) sore. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah tersebut sering di jadikan tempat pesta dan transaksi barang haram tersebut.

Hairul Alias Erol tak berkutik saat Anggota Polsek menggeledah badannya. Dalam penggeledahan tersebut petugas mendapati 6 paket narkoba jenis sabu siap edar yang disembunyikan di dalam botol permen.

Baca juga : Terlibat Masalah Narkoba, Satu Personel Polresta Pontianak Dipecat

Kapolsek Sekayam AKP Muda Rezeki Pardosi mengungkapkan pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Hairul alias Erol ini merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2019,”ucapnya.

Pardosi menjelaskan, tersangka merupakan target operasi (TO) pihaknya. Hal ini dikarenakan banyakya laporan dari masyarakat yang mulai resah terkait peredaran narkoba di kawasan Sekayam.

Baca juga : Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan 1/2 kg Sabu

Selain barang bukti 6 paket narkoba jenis sabu, saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, Polisi juga mengamankan beberapa alat hisap sabu bekas pakai. Dari temuan tersebut, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sekayam guna penyidikan lebih lanjut.

Pardosi berharap peran serta masyarakat hadir dalam pemeberantasan peredaran narkoba di Kecamatan Sekayam.

“Untuk memberantas peredaran narkoba di kecamatan sekayam, saya meminta lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam hal ini. Warga dapat melaporkan ke anggota Polsek bila mendapatkan informasi peredaran barang haram tersebut,”pintanya.(Gun)

 

Berita yang anda simpan: