TKPPONTIANAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang melakukan penggeledahan di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang, pada Kamis 1 Februari 2024 kemarin.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, petugas kejaksaan menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik.
Di mana, barang yang disita tersebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Singkawang.
Baca juga : Ditresnarkoba Polda Kalbar Sita Kendaraan Hingga Perhiasan Bandar Narkoba
Kasi Intelkam Kejari Singkawang, David Nababan menyebutkan, penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan Pasir Panjang Singkawang.
“Itu (penggeledahan) terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi HPL di Pasir Panjang,” ungkap David saat dikonfirmasi.
David juga mengatakan, langkah penggeledahan ini sudah sesuai administrasi yang disyaratkan, yakni menyurati Pengadilan, sebelum dilakukannya penggeledahan.
“Secara administrasi, kami sudah menyurati Pengadilan, karena itu salah satu yang disyaratkan,” ucapnya.
Baca juga : Kebakaran Di Singkawang Tewaskan Satu Penghuni Rumah
Selain melakukan penggeledahan, penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Keuangan Daerah (BKD) Singkawang, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi.
“Saksi yang sudah kami periksa sekitar 20 orang, mulai dari pihak swasta sampai pejabat,” pungkasnya. (Kie)