TKPPONTIANAK – Jelang perayaan tahun baru Imlek 2575, Unit Resmob Polda Kalbar terus lakukan operasi penyakit masyarakat (pekat).
Tim 1 dan 3 unit Resmob Polda Kalbar, mengamankan 2 orang yang diduga sebagai bandar Judi togel online, Sabtu (3/2). Kedua pelaku ini ditangkap di tempat yang berbeda. Pelaku Pria dengan inisial KN (51) ditangkap tim 3 di sebuah bengkel sepeda dikawasan Jalan Harapan Jaya Kecamatan Pontianak Selatan. Sedangkan pelaku lain yaitu seorang wanita berinisial RT (46) diringkus tim 1 di sebuah rumah dikawasan Jalan Desa Kapur Kubu Raya.
Baca juga : Pelaku Curanmor Diringkus Polisi Saat Asik Main HP Di Kamar
Penangkapan kedua bandar judi togel online ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang mulai resah terkait perjudian yang semakin marak di daerah mereka.
Hal ini diungkapkan Ipda Achmad Al Ghazali Panit Resmob Polda Kalbar saat di konfirmasi, Selasa (6/2) sore.
“Penangkapan awal dilakukan tim 3 di sebuah bengkel sepeda, disitu diamankan pelaku inisial KN beserta barang bukti berupa Pasangan nomor togel melalui WhatsApp,” ujar Ipda Achmad.
Baca juga : Geledah Kantor BKD Singkawang, Kejari Sita Sejumlah Dokumen
Setelah mengamankan pelaku KN, ditempat yang berbeda tim 1 unit Resmob Polda Kalbar juga mengamankan seorang wanita berinisial RT disebuah rumah dikawasan Desa Kapur, Kubu Raya.
“Ditempat berbeda tim 1 juga mengamankan seorang wanita berinisial RT, dari tangan pelaku kita juga mengamankan barang bukti HP yang berisikan pasangan nomor togel,” ucap Ipda Achmad.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Kalbar guna penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHpidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Gun)

