Satreskrim Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Dengan Senpi

KD Terduga pelaku pembunuhan seorang wanita dengan senjata api di Kapuas Hulu. Foto : (Istimewa)

TKPPONTIANAK – Satreskrim Polres Kapuas Hulu meringkus pelaku penembakan terhadap seorang wanita di Desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu.

Pelaku seorang pria berinisial KD (46) ditangkap di Desa Menendang Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu Senin (15/04) sore.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Rinto Sihombing membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Benar terduga pelaku sudah kita amankan,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (16/4) siang.

Baca juga : Wanita Muda Tewas Dibunuh Mantan Suami Di Kubu Raya

Penangkapan ini dilakukan terkait kasus pembunuhan terhadap Erni Fatmawati (42) sekitar pukul 07.45 Wib pada Selasa (9/4) lalu.

Erni Fatmawati ditemukan tewas dengan luka tembak, di ruas jalan Dusun Nanga Lidau, di Desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan.

Namun dari pemeriksaan Kepolisian, tidak ada harta benda korban yang hilang, atau bukan dirampok.

Sementara barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan sudah diamankan kepolisian.

Lanjut Iptu Rinto, hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan pembunuhan karena dendam.

“Pengakuan sementara pelaku menghabisi nyawa korban karena dendam” pungkasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP atau 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. (Zul/Gun)

Berita yang anda simpan: