TKPPONTIANAK – Konsumsi pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC, Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi.
Pemilik akun Instagram chndrika ini ditangkap bersama kelima orang temannya dengan inisial RM, AT, MJ, AMO, BB dan AJ di Hotel Karet Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (22/4).
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah mengatakan mereka ditangkap sekitar pukul 23.00 Wib.
Baca juga : Sejumlah Pemuda Ricuh Pada Penutupan Naik Dango Kota Pontianak ke -1
Penangkapan ini dilakukan berawal dari adanya aduan masyarakat.
“Kejadian ini, pada Senin 22 April pada pukul 23.00 WIB di hotel Karet Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan. ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” ucapnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
AKP Reska Anugrah menjelaskan pada saat penangkapan, barang bukti yang diamankan berupa satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja.
“Barang bukti yang diamankan berupa 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC dan dipakai secara bergiliran,” ungkapnya.
Baca juga : Tim SAR Hentikan Pencarian Wanita Muda Yang Diduga Tenggelam di Sanggau
Setelah dilakukan test urin terhadap keenam tersangka dan hasilnya positif, Chandrika Chika,RM, AT, MJ, dan AMO positif mengonsumsi ganja.
“Sementara, BB dan atlet e-sport berinisial AJ positif mengonsumsi sabu,” terangnya.
Atas perbuatannya, keenam orang tersebut terancam hukuman pidana selama empat tahun.
“Pasal yang kita gunakan 127 nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun,” pungkasnya. (Zul)