MEMPAWAH – Oknum Anggota DPRD Mempawah usai ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Mapolres Mempawah atas dugaan pembakaran lahan.
“Iya benar, sudah kita lakukan penahanan terhadap C yang diduga melakukan pembakaran lahan beberapa waktu lalu,” ungkap Kasi Humas Polres Mempawah, AKP Joko Suyanto pada Senin (19/10/2026).
Menurutnya, proses hukum terhadap tersangka masih berjalan. Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara sebelum dikirimkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut.
“Saat ini kami sedang melengkapi berkas perkara. Jadi intinya proses tetap berjalan, kami sedang mempersiapkan segala keperluan berkasnya untuk dikirimkan ke Kejaksaan,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus pembakaran lahan viral di media sosial. Peristiwa yang diduga terjadi di lahan milik tersangka menjadi perhatian karena berlangsung di tengah bencana karhutla di Kalbar. (UL)

