SANGGAU – Dari sekitar 8.880 unit kendaraan yang sudah terdaftar dalam Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) di UPT KIR Kabupaten Sanggau, sekitar 100-300 unit setiap bulannya sudah melakukan uji KIR atau pemeriksaan kelayakan.

“Kesadaran masyarakat untuk uji KIR sebenarnya lumayan baiklah, meskipun masih perlu kita dorong untuk kita tingkatkan lagi,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sanggau, Alipius kepada wartawan, Kamis 27 Agustus 2026.

Dengan adanya pemberlakuan kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) dimana banyak kendaraan terutama Truck yang baknya didesain tidak sesuai ketentuan (lebih dari ketentuan dimensi) diduga menyebabkan banyaknya pemilik Truck yang takut melakukan uji KIR.

“Bak modivikasi itu sebenarnya salah satu penyebab tidak lolosnya uji KIR. Untuk itu, kami dari Dishub Sanggau selalu mengimbau pemilik mobil angkutan untuk melakukan uji KIR dan menyesuaikan dimensi kendaraannya sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Salahsatu upaya Dishub mendorong seluruh kendaraan uji KIR adalah dengan meningkatkan pengawasan melalui razia rutin.

“Kami juga mengintensifkan pengawasan melalui razia kendaraan angkutan yang tidak KIR agar timbul kesadaran pemilik mobil akan kelengkapan kendaraan dan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Ditegaskannya, saat ini lulus KIR juga menjadi salah satu persyaratan dalam klaim asuransi kendaraan sehingga dokumen ini sangat penting dimiliki untuk keamanan dan keselamatan pemilik mobil.

“Jadi saya sampaikan betapa pentingnya uji KIR ini, selain untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat ketidaklayakan kendaraan juga penting sebagai syarat klaim asuransi,” tegasnya. (dra).