SANGGAU – Satgas percepatan penyelenggaraan program MBG tingkat Kabupaten Sanggau menggelar pelaksanaan study lapangan kajian tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) berdasarkan perspektif HAM di Kabupaten Sanggau bertempat di ruang rapat daranante Sekretriat daerah Kabupaten Sanggau, Rabu (20/5/2026).
Acara tersebut dihadiri tim pengkajian dan penilaian Komnas HAM yang dipimpin bidang pengkajian dan penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing dengan anggota Ronny Josua Limbong analis kebijakan biro dukungan pemajuan HAM, Mochmad Nurdin yang juga merupakan analis kebijakan biro dukungan pemajuan HAM, Sutaryono yang merupakan analis kebijakan kantor sekretariat Komnas HAM Kalbar, Lanang Ajie F yang merupakan pemantau aktifitas HAM, perwakilan BPS Sanggau, Arini Larasati, Kepala BPOM Sanggau, Ercik Budianto Tampubolon, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait program MBG,
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena usai acara dimaksud menyampaikan kehadiran Komnas HAM bertujuan untuk memastikan tata kelola MBG khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) berjalan sesuai SOP yang sudah ditetapkan.
“Kehadiran Komnas HAM ini tentu menjadi harapan kita bersama agar tata kelola MBG ini berjalan sesuai harapan kita bersama dalam rangka mencegah stunting dalam rangka menuju indonesia emas 2045,” kata Susana.
Diungkapkan Susana, secara teori, program MBG memang telah memenuhi standar, namun dalam praktiknya masih ditemui banyak persoalan dalam tata kelola.
“Saya minta mari kita menata kembali program MBG ini, karena ini program prioritas Presiden Prabowo yang harus kita dukung. Namun tetap harus memenuhi standar agar keamanan pangan dalam program MBG bisa betul-betul terjamin,” ungkapnya. (dra)

