PONTANAK – Tim Resmob Polda Kalbar berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis Honda Beat Warna Hitam, milik warga asal Kecamatan Pontianak Timur.
Pelaku pencurian berinisial YF, kejadian bermula pada hari sabtu, 30 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, korban memarkirkan sepeda motornya diteras rumahnya.
Namun, pada Sabtu 31 Mei 2025 sekitar pukul 03.30 WIB korban mendapati sepeda motornya telah raib dari tempat parkir.
Kejadian itupun akhirnya dilaporkan ke Polsek Timur untuk proses lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Sabtu, 31 Mei 2025, tim Resmob melakukan penyelidikan lanjutan untuk mencari keberadaan YF diketahui berada di Gang Sukarame, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota.
Sekitar pukul 00.00 WIB, petugas langsung menuju lokasi dan bergasil mengamankan pelaku dan sempat melakukan perlawanan hendak melarikan diri.
Barang bukti berupa sepeda motor hasil curian kemudian diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polsek Timur untuk proses hukum lebih lanjut.