PONTIANAK – Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, melakukan kunjungan kerja ke Kota Pontianak pada Rabu (22/10/2025). Dalam agenda tersebut, Mensos menyempatkan diri meninjau langsung Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang berlokasi di Kantor Kelurahan Sungai Jawi Luar.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan bahwa layanan kesejahteraan sosial di tingkat kelurahan berjalan optimal dan mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Alhamdulillah hari ini saya bisa berkunjung ke Pontianak sekaligus melihat langsung kinerja Puskesos di Kelurahan Sungai Jawi Luar,” ujar Saifullah Yusuf.
Dalam keterangannya, Mensos menyampaikan bahwa Puskesos memiliki peran penting sebagai ujung tombak layanan kesejahteraan sosial. Di tempat ini, warga dapat menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, maupun kebutuhan terkait masalah sosial yang mereka hadapi.
Nantinya, pengelola Puskesos akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan koordinasi lintas lembaga yang ada.
Saifullah juga mengapresiasi kepedulian Pemerintah Kota Pontianak yang terus mendukung dan melanjutkan program-program Kementerian Sosial sejak 2019.
“Yang kita harapkan dari Puskesos ini adalah kemampuan untuk merespon secara cepat dan tepat permasalahan sosial masyarakat. Di sinilah kebutuhan warga bisa dikenali dan ditindaklanjuti, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mensos juga menjelaskan bahwa Puskesos memiliki sistem layanan terpadu bernama Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) yang memungkinkan masyarakat mendapat solusi menyeluruh atas berbagai permasalahan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial lainnya.
“Misalnya ada anak yang tidak bisa bersekolah karena kendala biaya, atau warga yang sakit tapi belum menjadi peserta BPJS Kesehatan. Puskesos bisa menghubungkan mereka ke fasilitas layanan yang sesuai, seperti puskesmas, dinas sosial, dan sebagainya,” tambahnya.
Mensos juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga.
“Jangan sampai ada warga yang tidak bisa berobat hanya karena tidak punya uang. Kalau ada anak yang sakit, harus segera diobati. Soal biaya, pemerintah yang akan membantu, entah dari Jakarta, provinsi, atau kota. Yang penting, pelayanan tetap jalan dan masyarakat tidak terbebani,” tegasnya.(Ara)
