PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan bisa saja Kota Pontianak miliki peraturan daerah yang mengatur tentang LGBT asalkan ada payung hukumnya.
“Secara nyata kalau kita lihat ini kesannya aman-aman aja kan, tapi di balik itu, undercover dari kondisi yang ada ternyata ada kelompok-kelompok yang tadi disampaikan, LGBT, gay, lesbi dan lain sebagainya. Ini kalau kita buat peraturan tentu kita harus punya landasan hukumnya dulu, baik dari undang-undangnya dan lain sebagainya,” ungkap Edi Kamtono saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Edi bilang, perda yang dibuat nantinya harus bisa diterapkan. Dukungan dari masyarakat juga menjadi penunjang dibuatnya aturan tersebut.
“Aturan ini kan harus azas manfaat, efektif dan bisa diterapkan, tidak hanya sekadar membuat tapi ternyata masih banyak pelanggaran dan ini akan kita kaji. Biasanya ada usulan di DPRD terus akan ada debat publik, ada FGD untuk membahas, membedah aturan-aturan ini dan itu bisa-bisa aja (dibuat perdanya),” tambahnya.(ul)

