PONTIANAK – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa mendorong dibuatnya undang-undang yang mengatur tentang LGBT.
“Kondisi sekarang memang perlu kita bahas dan kita masukkan di perda-perda dalam rangka mencegah. Nah. ini perlu kita revisi perda-perda supaya sebelum kita mensahkan, membahas perda itu, kita betul-betul menguatkan itu,” tegas Bebby saat ditemui beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
Bebby bilang, saat ini para aktivis LGBT juga memperjuangkan hak mereka agar diakui. Namun, LGBT sudah melanggar norma-norma yang sudah meresahkan.
“Perjuangan kaum mereka ni juga ada terkait Perda HAM dan lain sebagainya. Mereka juga punya kekuatan dorongan supaya tidak ada pembeda mereka dan bisa masuk dalam sebuah pengakuan. Namun perlu kita pahami ini juga sudah melanggar terkait norma-norma. Norma agama dan sebagainya yang memamg harus kita cegah dan cukup meresahkan karena memang ini di luar konteks kepantasan dan kepatutan karena memang yang diakui adalah perempuan dan laki-laki,” tambahnya.
Bebby juga mengingatkan untuk menggencarkan dorongan dibuatnya perda yang mengatur LBGT di Kota Pontianak.(UL)
“Supaya jelas, nah ini dorongan untuk undang-undangnya ini perlu kita gencarkan supaya kita ada payung hukum yang lebih tinggi di atas itu,” ujar Bebby.

