TKPPONTIANAK – Seorang anak berusia 6 tahun dikabarkan meninggal dunia usai tenggelam di Kolam Renang Dayang Resort Singkawang. Peristiwa ini terjadi pada Minggu 7 Januari 2024 kemarin.
General Manager Dayang Resort Singkawang, Dewi Indah A membenarkan peristiwa ini.
“Kejadian Sekitar pukul 08.00 WIB,” ungkap Dewi Indah A kepada sejumlah awak media.
Baca juga : Gudang TNI Dijadikan Tempat Penyimpanan Ranmor Curian
Sebelumnya, korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Singkawang Selatan. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Abdul Aziz Singkawang.
Namun, setelah sampai dan diperiksa, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit.
Belakangan diketahui, korban bernama Abdullah Hammam Al Banna, anak kedua dari Faizal dan Mindy yang merupakan warga Gg. H Cuna, Jalan Ujung Pandang, Pontianak.
Baca juga : Nekat Curi Sepeda Motor, Pria Asal Parit Mayor di bekuk Polisi
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban kemudian di bawa ke rumah duka di Pontianak menggunakan ambulan.
Jenazah dikembumikan di Pemakanan Muslim Danau Sentarum sekitar pukul 16.15 WIB.
Meski baru berusia 6 tahun, korban dikenal sebagai sosok yang rajin mengerjakan salat 5 waktu. (kie/gun)