TKPPONTIANAK – Dalam rangka memperkuat sinergitas pengaman terhadap TPS Rawan yang ada di Kabupaten Kubu Raya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Forkopimda Kubu Raya lakukan konsolidasi apel siaga dan Pemetaan TPS Rawan, Kamis (25/1) siang.
Encep Endan Ketua Bawaslu Kubu Raya menjelaskan, di Kabupaten Kubu Raya tersebar sebanyak 1.967 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 123 Desa dengan 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kubu Raya.
” Sampai saat ini, untuk TPS yang ada di Kabupaten Kubu Raya sebanyak 1.967 yang tersebar di 123 desa dalam 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kubu Raya, dan untuk anggota yang kita turunkan sebanyak 2201 orang pengawas disetiap TPS,” jelasnya.
Baca juga : Purnama Pertama 2024, Warga Diharap Waspada Banjir Rob
Ditempat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyebutkan, TPS rawan ini terbagi dari beberapa kategori dan tingkat kerawananya, oleh karena itu hal ini harus di minimalisir kerawanannya.
Baca juga : Karantina Hewan Kalbar Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi
” Rawan bisa dari kategori distribusi logistik, Rawan dari pemungutan suara, oleh karena itu hal ini harus di petakan agar bisa meningkatkan kualitas dalam proses pemungutan suara nantinya,” ungkap Muda.
Untuk diketahui Apel siaga ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, hal ini dilakukan untuk aman dan suksesnya pemilu mendatang.(Ibm)