TKPPONTIANAK – Bie Men secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Pontianak sisa masa jabatan 2019-2024.
Bie Men menggantikan Almarhum Anwar Ali anggota DPRD Kota Pontianak dari komisi 1 yang meninggal pada 15 Januari 2024 lalu.
Pergantian tersebut disahkan oleh Ketua DPRD Kota Pontianak, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (18/3) Pagi. Bie Men akan menyelesaikan masa tugas Almarhum Anwar Ali selama 6 bulan kedepan.
Baca juga : Curi Anjing Untuk Beli Sabu Dan Judol, Dua Pria Di Pontianak Diringkus Polisi
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zar’in menyebutkan, Pergantian ini sudah sesuai aturan yang ada.
” Kita sudah sesuai dengan prosedur, karena dulu, setelah almarhum Anwar ali, itu suara terbanyak dibawah almarhum adalah Bie Men, oleh karena itu Bie Man akan melanjutkan tugas Almarhum,” ucapnya.
Baca juga : Gerindra Kalbar Usung Satono di Pilkada 2024, Yuliansyah Sebut : Kader Terbaik
Bie Men yang kini sebagai anggota DPRD Kota Pontianak Komisi 1 menyebutkan, dirinya akan melanjutkan tugas yang telah diagendakan Almarhum Anwar Ali.
” Untuk sementara waktu, saya pribadi akan melanjutkan apa yang menjadi tugas almarhum sebelumnya, doakan saya agar semua bisa berjalan lancar,” pungkasnya. (Ibm)