SANGGAU – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menggeledah sejumlah lokasi kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM) di Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Senin (19/1/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat periode 2017–2023.

Pantauan di lapangan, penggeledahan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 11.30 WIB dengan pengawalan ketat aparat TNI. Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja dan arsip, untuk menelusuri dokumen yang diduga relevan dengan perkara. Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah berkas dan dokumen untuk kepentingan pembuktian.

Hingga kini, Kejati Kalbar belum mengungkap identitas pihak yang terkait maupun besaran potensi kerugian negara. Namun, penyidik menegaskan proses hukum akan terus berjalan dan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi serta izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kejati Kalbar Emilwan Ridwan membenarkan langkah hukum tersebut.

“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara yang sedang kami tangani. Tindakan ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta menyatakan penggeledahan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Seluruh barang yang diamankan akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut sebelum dilakukan penyitaan di Kantor Kejati. Kami masih mendalami hasil penggeledahan. Detail perkara dan pihak yang terlibat akan disampaikan pada waktu yang tepat,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik belum menetapkan tersangka. Kejati Kalbar juga membuka kemungkinan pengembangan perkara berdasarkan temuan hasil penggeledahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *