SANGGAU – Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengukuhkan dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP), administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau bertempat di aula Bapenda, Jumat (13/3/2026).
Ia meminta setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau segera menyesuaikan diri bila ditempatkan dalam jabatan baru. Sebab disampaikannya, ketika sudah memilih menjadi ASN artinya telah siap bekerja dan mengabdi kepada masyarakat.
“Menyesuaikan diri iya, mungkin butuh waktu 10 hari untuk menyesuaikan diri karena bagi seorang ASN, ketika dia masuk dalam jabatan tertentu itu sudah langsung kerja, tidak ada istilah belajar, berlatih, ujicoba atau tunggu-tunggu,” tegas Bupati Yohanes Ontot usai melantik sejumlah pejabat PTP, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Dia mengingatkan, waktu untuk menyesuaikan diri ASN juga tidak boleh lama. Sebab, jika seorang ASN menyesuaikan diri dalam jabatan baru hingga bertahun-tahun dapat mengganggu kelancaran pelayanan dan jalannya roda organisasi.
“Tidak boleh menyesuaikan diri lama-lama. Kalau sampai setahun, dua tahun, itu bukan menyesuaikan diri. Sepuluh hari sudah paling lama untuk menyesuaikan diri. Makanya saya bilang, dia harus mampu membaca situasi daerah dan orang-orang didalam organisasinya,” ujarnya.
Bupati Ontot mengatakan, jika seorang ASN tidak bisa membaca situasi, apalagi bila berada pada jabatan pimpinan maka itu sama dengan konyol. Menurut dia, sebagai pimpinan organisasi, ASN harus banyak melakukan refleksi diri.
“Harus banyak-banyak bercermin, dulu seperti apa, hari ini seperti apa, dan nanti akan seperti apa. Kemudian, orang-orang di lingkungan organisasinya itu kan dari berbagai latar belakang, dia harus cepat menyesuaikan diri. Kalau dia mau senyamannya dalam bertindak, konyol itu namanya,” ucap Bupati Ontot.
Sementara itu, Bupati dan Wakil Bupati Sanggau hari ini merombak sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau. Sebanyak 92 ASN bergeser posisi, diantaranya, Dirut RSUD Mth. Djaman, Kepala BPKAD Sanggau, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Dikbud, hingga Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia. (dra)

