PONTIANAK – Luas lahan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat telah mencapai lebih dari 12 ribu hektare. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama di sejumlah kabupaten yang mengalami kebakaran cukup luas.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan, pemerintah tidak hanya menyasar masyarakat atau petani dalam penanganan karhutla. Korporasi maupun perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran juga akan dipanggil dan diberikan sanksi sesuai ketentuan.
“Kita kenakan sanksi dan kita panggil perusahaan itu. Kalau terbukti, kita tindak perusahaan itu,” tegas Ria Norsan saat diwawancarai di Lanud Supadio, Sabtu (22/8/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan penanganan karhutla berlaku secara menyeluruh, baik terhadap korporasi maupun masyarakat. Pemerintah ingin memastikan seluruh pihak memiliki tanggung jawab dalam mencegah dan menangani kebakaran lahan.
Menurutnya, pemerintah pusat juga telah memberikan arahan untuk mencabut PERDA Nomor 1 Tahun 2022. Arahan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Selain penindakan, pemerintah juga menyiapkan langkah untuk mengatasi keterbatasan sumber air di sejumlah wilayah yang terdampak karhutla. Salah satu opsi yang dibahas adalah pembuatan sumur bor dengan kedalaman sekitar 60 hingga 80 meter, terutama di kawasan yang mengalami kebakaran cukup luas.
“Dari Kalimantan PU juga akan membantu seluruh korporasi daerah yang mengalami kesulitan air, mungkin dengan teknik bor dengan kedalaman 60–80 meter,” ujarnya.
Ria menyebut beberapa wilayah yang mengalami dampak karhutla cukup parah, di antaranya Kabupaten Ketapang, Kubu Raya, Mempawah dan Sanggau.
Berdasarkan data yang disampaikan, luas lahan terbakar di Ketapang telah mencapai lebih dari 12 ribu hektare, disusul Kubu Raya lebih dari 8 ribu hektare, dan Mempawah lebih dari 6 ribu hektare.
Meski demikian, kebakaran yang masih terjadi saat ini disebut cukup banyak berada di wilayah Kabupaten Ketapang. Pemerintah pun akan memprioritaskan distribusi dukungan dan sumber daya ke wilayah dengan titik serta luasan kebakaran yang masih tinggi.
Pemprov Kalbar bersama pemerintah kabupaten, aparat, perusahaan dan masyarakat terus melakukan upaya pemadaman serta pencegahan agar karhutla tidak semakin meluas.
Ria Norsan menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah tidak hanya melakukan pemadaman ketika api muncul, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan dan memastikan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran bertanggung jawab.(Ara)

