JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali memanggil tersangka Halim Kalla. Pemanggilan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan PLTU 1 Kalimantan Barat (Kalbar).
“Betul ya (pemanggilan kedua hari ini untuk tersangka Halim Kalla),” jelas Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Totok Suharyanto saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/25).
Dijelaskan Brigjen Pol. Totok, berdasarkan surat panggilan, jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Ditambahkan Brigjen Pol. Totok, hingga saat ini tim penyidik belum bisa memastikan apakah tersangka akan memenuhi panggilan kedua itu.
“Belum konfirmasi,” ungkap Brigjen Pol. Totok.
Diketahui, pemeriksaan ini adalah jadwal kedua setelah sebelumnya Halim Kalla meminta penundaan.
