Peluncuran Aplikasi e-Ponti Mobile, Bentuk Transparansi Keuangan pihak Pemkot ke masyarakat

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono secara resmi meluncurkan aplikasi e Ponti Mobile, di Hotel Aston belum lama ini, Foto : Prokopim Pemkot Pontianak

TKPPONTIANAK – Seluruh informasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari pajak saat ini tertera dalam satu aplikasi yang terintegrasi . Pemerintah Kota Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah , secara resmi  meluncurkan aplikasi digital  yang diberi nama e-Ponti Mobile belum lama ini di Hotel Aston.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan , aplikasi  ini diluncurkan  untuk memastikan transparansi keuangan daerah kepada masyarakat.

“Era sekarang memungkinkan informasi keuangan lebih mudah diakses masyarakat. Ini yang kita inginkan, digitalisasi mencegah terjadinya penyelewengan dari pola sebelumnya yang diterapkan,” ungkapnya setelah meluncurkan secara resmi aplikasi e-Ponti Mobile tersebut.

Baca juga : Minat Baca Meningkat ,Pontianak berada di Urutan 13 dari 114 kabupaten/kota se-Indonesia

Melalui aplikasi e-Ponti Mobile pula, pembayaran pajak menjadi lebih praktis. Data yang disajikan pun real time, artinya selalu diperbaharui setiap detiknya. Sehingga, menurut Edi, akurasi data dapat diolah sebagai bahan evaluasi kinerja pengelolaan PAD yang dilaksanakan kepala daerah maupun perangkat daerah.

“Serta memudahkan pejabat pengelola keuangan daerah dalam memantau ketersediaan kas yang dapat membiayai program kegiatan,” ungkapnya.

Baca juga : Waspada Banjir Rob, BMKG Perkirakan Puncak Air Pasang pada 14 hingga 18 Desember Mendatang

Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah menyampaikan, aplikasi e-Ponti Mobile dapat diunduh di laman eponti.pontianak.go.id. Pada laman ini, untuk mengunduh aplikasinya, masuk ke menu yang ada di pojok kanan, kemudian pilih ‘Unduh APK’. Setelah mengunduh, wajib pajak terlebih dahulu mendaftarkan akun untuk masuk ke dalam aplikasi.

“Kontribusi pajak daerah satu per lima dari PAD Kota Pontianak. Aplikasi e-Ponti Mobile menjembatani wajib pajak untuk berkontribusi,” terangnya.

Memanfaatkan teknologi informasi, pihaknya juga telah membuka layanan interaktif via pesan WhatsApp Tanjak (Tanya Jak) dan Kring Pengawasan yang dapat diakses melalui aplikasi e-Ponti Mobile.

“Silahkan peroleh informasi dari sana (Tanya Jak dan Kring Pengawasan), maupun menyampaikan keluhan dari kendala yang dihadapi,” tutupnya. (Ibm)

Berita yang anda simpan: